Tulisan3_MSDM_Kompensasi
Kompensasi
yang diberikan PT.Gudang Garam, Tbk. kepada karyawan ialah:
1.
Gaji
2. Tunjangan
3. Fasilitas Kesehatan
4. Fasilitas Olahraga
5. Uang Pensiun
Fasilitas kesehatan terhadap karyawan diwujudkan dengan
adanya klinik dan rumah sakit milik perusahaan yang bisa digunakan oleh
karyawan secara gratis. Selain itu, setiap karyawan PT. Gudang Garam
akan mendapatkan jatah rokok dari perusahaan. Jatah rokok diberikan sesuai
dengan tingkatan karyawan mulai dari buruh borongan yang mendapat 3 batang
rokok hingga level karyawan tetap yang bisa mendapatkan jatah 1 pak rokok.
Rokok yang dibagikan perusahaan pada karyawan bertulis tidak untuk dijual dan
pembagian karyawan. Rokok yang diberikan tersebut bisa dikonsumsi karyawan
sendiri atau bisa dijual jika tidak merokok. Perusahaan juga memberikan
kredit kepada karyawan melalui koperasi. Pemberian kredit tersebut
bisa digunakan oleh karyawan yang purna tugas maupun karyawan yang masih
aktif. PT. Gudang Garam, Tbk. juga memberikan kompensasi kepada
karyawan yang menginjak masa pensiun berupa uang pensiun setiap bulan dan
masih mendapatkan jaminan kesehatan.
Source
:
Komentar
Posting Komentar